Pendidikan

Kamis, 03 September 2009

kualitas pendidikan

Kuantitas dan kualitas pendidikan harus diprioritaskan secara seimbang. Yang sering
terjadi adalah kuantitas yang tinggi akan mengurangi kualitas atau sebaliknya kualitas
yang tinggi dapat mengurangi kuantitas. Karena itu dalam pembiayaan pendidikan perlu
adanya asumsi yang berlaku secara umum:
Pendidikan untuk semua. Penyediaan pendidikan dasar yang§ proporsinya lebih besar
dan sekolah menengah bagi yang melanjutkan serta perguruan tinggi yang memadai
§ Ketetapan berlaku seluruh warga. Ketetapan dirancang dan berlaku untuk memenuhi
kebutuhan setiap orang.
Kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Kesempatan§ diberikan
untuk semua warga negara dalam memperoleh kesempatan pendidikan dan mutu
pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan.
Peluang pendidikan harus disiapkan. Masyarakat berhak untuk§ memperoleh
pendidikan yang setinggi-tingginya dengan fasilitas negara.
§ Sekolah dasar dan menengah harus didukung oleh dana melalui perpajakan publik
§ Perlakuan yang khusus bagi mereka yang ingin mengirimkan anaknya ke perguruan
tinggi
§ Masing-masing status perlu menyediakan hukum dan konsekuensinya dalam
mendukung keuangan yang cukup
§ Masing-masing warga negara turut mendukung dengan kemampuannya pada sekolah
negeri dan institusi yang lebih tinggi,
Untuk memprioritaskan kualitas dan kuantitas pendidikan ini, masing-masing sekolah
mempunyai prioritas pembiayaan yang berbeda-beda. Menurut Bobbit (1992), sekolah
secara mandiri dan berkewenangan penuh menata anggaran biaya secara efisien, karena
jumlah enrollment akan menguras sumber-sumber daya dan dana yang cukup besar.
Penggunaan biaya yang tidak perlu dihindari. Efektifitas pembiayaan sebagai salah satu
alat ukur efisiensi, program kegiatan tidak hanya dihitung berdasarkan biaya tetapi juga
waktu, dan amat penting menseleksi penggunaan dana operasional, pemeliharaan, dan
biaya lain yang mengarah pada pemborosan.
Perhitungan kuantitatif yang dapat digunakan untuk melihat efisiensi dan efektifitas
internal antara lain digunakan pertimbangan rata-rata lama waktu belajar (average study
time) yang dihabiskan oleh lulusan dalam satu periode tertentu. Banyaknya waktu yang
dihabiskan oleh siswa (pupil year wasted) sebagai pemborosan, hal tersebut terjadi antara
lain karena pengulangan kelas, putus sekolah, dan berhenti sementara. Waktu yang
dibutuhkan sekolah (years input pe graduate) untuk menghasilkan lulusan yang normal
maupun mengulang. Schultz (1963) mengemukakan output dapat diilustrasikan seperti
ketrampilan dasar, ketrampilan pekerjaan, kreatifitas, bakat dan lainnya. Output ini
menjadi gambaran bahwa ketrampilan dan pengetahuan melalui proses pendidikan perlu
dukungan biaya. Ketersediaan anggaran untuk pengelolaan satuan pendidikan pada
semua jenjang dan jenis pendidikan menjadi penting untuk membangkitkan kinerja
(meningkatkan kualitas) sekolah agar menjadi lebih baik.
Strategi yang ditempuh sehingga terpenuhi biaya pendidikan yang direkomendasikan
oleh UU No. 20 tahun 2003 Sispenas Pasal 46 ayat 1 yang menyatakan bahwa pendanaan
pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan
masyarakat. Berdasarkan undang-undang tersebut penyediaan anggaran pendidikan
menjadi tanggung jawab negara baik pemerintah pusat yang bersumber dari APBN
maupun pemerintah propinsi yang bersumber dari APBD dan pemerintah
Kabupaten/Kota yang juga bersumber dari APBD, sehingga masing-masing perlu adanya
wewenang yang jelas. Selain itu untuk menggalang peran serta masyarakat perlu adanya
suatu sistem yamg mendukung atau memberikan ruang gerak kepada sekolah untuk
mengembangkan kreatifitas dan inovasinya. Saat ini yang terjadi di negara kita, untuk
sekolah negeri, apabila kekurangan dana karena suplay dari pemerintah terbatas, maka
sekolah cenderung menunggu alokasi dana berikutnya dari pemerintah. Jika sekolah
berinisiatif untuk mengatasinya dengan dana diluar alokasi pemerintah, tidak ada aturan
yang membenarkannya. Seandainya sekolah mampu mengakses dana yang bersumber
non pemerintah, pekerjaan tersebut dianggap negatif, karena tidak legal

Label: